Bacaan I’tidal: Hakikat Pujian dan Ketentuan Allah


KAJIAN TENTANG BACAAN I’TIDAL: HAKIKAT PUJIAN DAN KETENTUAN ALLAH

Kajian fiqih doa dan dzikir kali ini membahas serial nomor 246 mengenai bacaan saat i’tidal. I’tidal adalah gerakan berdiri setelah rukuk. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mencontohkan beberapa variasi bacaan i’tidal, mulai dari yang pendek, sedang, hingga yang panjang.


Setelah sebelumnya membahas bacaan pendek dan sedang, kini fokus bahasan adalah bacaan i’tidal yang lebih panjang. Redaksi bacaan ini mungkin tidak asing bagi sebagian besar kaum muslimin karena potongannya sering dibaca saat dzikir setelah shalat. Berikut adalah reaksi lengkapnya:


اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّمَوَاتِ وَمِلْءُ الْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَمِلْءُ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ أَهْلَ الثَّنَاءِ وَالْمَجْدِ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ


“Ya Allah, Rabb kami, bagi-Mu segala puji setinggi langit dan sedalam bumi serta apa yang ada di antara keduanya, dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki dari sesuatu setelah itu. Wahai Rabb pemilik sanjungan dan keagungan. Tidak ada yang dapat menghalangi apa yang Engkau berikan, dan tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau halangi. Tidak bermanfaat kekayaan bagi orang yang memilikinya dari azab-Mu.” (HR. Muslim)


DALIL DAN PENJELASAN REDAKSI

Dalil mengenai bacaan ini bersumber dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari sahabat Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma. Beliau menceritakan bahwa sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam setelah mengangkat pundaknya dari rukuk atau saat sedang i’tidal, beliau membaca doa tersebut.


Mengenai penjabaran makna dari kalimat Allahumma rabbana lakal hamdu hingga min syaiin ba’du, hal tersebut telah dibahas secara mendalam pada pertemuan sebelumnya.


Lihat Bacaan I’tidal: Pujian Sepenuh Langit dan Bumi


Dalam kajian fikih doa dan dzikir serial nomor 246, terdapat penjelasan mengenai variasi pelafalan kata mil’u dan mil’a. Kedua redaksi tersebut memiliki landasan riwayat yang kuat, sehingga keduanya sah untuk dibaca. Hal ini menunjukkan keluasan dalam mengamalkan dzikir yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.


HAKIKAT PUJIAN KEPADA ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA

Kalimat selanjutnya dalam doa i’tidal adalah Ahlan-tsana’i wal majdi. Kalimat ini mengandung pernyataan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah satu-satunya Dzat yang berhak mendapatkan pujian sempurna dan kemuliaan.


Pujian manusia kepada sesamanya sering kali tidak sinkron dengan kenyataan atau tidak didasari ketulusan. Ada pujian yang bersifat gombalan, ada pula pujian yang diberikan karena pamrih atau kepentingan materi tertentu. Sebaliknya, pujian hamba kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala muncul karena Allah Maha Sempurna pada Dzat, nama, serta sifat-Nya. Kebaikan Allah ‘Azza wa Jalla kepada makhluk-Nya tidak terbatas, sehingga Dia adalah satu-satunya yang pantas mendapatkan pujian secara mutlak.


KETENTUAN PEMBERIAN DAN PENGHALANGAN ALLAH

Dzikir i’tidal tersebut dilanjutkan dengan kalimat La mani’a lima a’thaita wala mu’thiya lima mana’ta. Kalimat ini menegaskan ketetapan takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala atas segala sesuatu.


لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ


“Tidak ada yang dapat menghalangi apa yang Engkau berikan, dan tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau halangi.” (HR. Muslim)


Prinsip ini mencakup dua sisi yang saling melengkapi. Pertama, jika Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menakdirkan suatu pemberian atau rezeki untuk seseorang, maka tidak ada satu kekuatan pun di dunia ini yang sanggup menghalanginya. Meskipun secara logika manusia seseorang dianggap tidak memiliki keunggulan atau bukan merupakan sosok “bintang” di lingkungannya, namun jika Allah ‘Azza wa Jalla telah berkehendak memberinya kemuliaan, maka hal itu pasti akan terjadi.


Keyakinan akan ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan ketenangan luar biasa bagi seorang mukmin. Hal ini tercermin dalam potongan doa i’tidal:


Jika Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menakdirkan seseorang mendapatkan sesuatu, maka seluruh penduduk bumi tidak akan mampu menghalanginya. Sebagai contoh, seorang siswa yang tidak masuk nominasi unggulan, baik dari segi kecerdasan maupun penampilan, bisa saja berjodoh dengan siswi yang menjadi idola sekolah jika Allah ‘Azza wa Jalla telah menetapkannya. Sebaliknya pada kalimat kedua;


وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ


dan tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau halangi.” (HR. Muslim)


Jika Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menakdirkan seseorang tidak mendapatkan sesuatu, maka sekuat apapun usaha yang dikerahkan, hasil tersebut tidak akan pernah tercapai.


MUTLAKNYA KEKUASAAN ALLAH DALAM REZEKI DAN USIA

Kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Urusan rezeki, kesehatan, hingga umur telah ditentukan oleh-Nya. Apabila seseorang ditakdirkan memiliki umur enam puluh tahun, maka seluruh dokter spesialis di sebuah rumah sakit tidak akan mampu menambah usianya meskipun hanya satu detik. Sebaliknya, jika seseorang ditakdirkan hidup hingga usia lima puluh tahun, maka segala upaya orang lain untuk mencelakakannya di usia empat puluh tahun tidak akan mempan.


Pemahaman ini membuat hati seorang muslim menjadi tenang. Meskipun manusia wajib berikhtiar seperti bekerja untuk mencari nafkah atau berobat saat sakit keputusan akhir mengenai hasil dan kesembuhan tetap berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Seseorang tidak perlu melakukan protes atau marah ketika hasil ikhtiar tidak sesuai keinginan, karena segala sesuatu telah berjalan di atas takdir-Nya.


KEKAYAAN DAN KEDUDUKAN DI HADAPAN ALLAH

Kalimat terakhir dalam bacaan i’tidal tersebut menegaskan bahwa kedudukan duniawi tidaklah berarti di hadapan Sang Pencipta:


وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ


“Dan tidak bermanfaat kekayaan bagi orang yang memilikinya dari azab-Mu.” (HR. Muslim)


Di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala, kekayaan dan jabatan tidak memberikan manfaat sedikitpun bagi pemiliknya jika tidak dibarengi dengan iman dan amal saleh. Pada hari kiamat kelak, orang kaya dan orang miskin berada dalam posisi yang sama di hadapan keadilan Allah Subhanahu wa Ta’ala kedudukan pejabat dan rakyat jelata, kaum ningrat maupun rakyat biasa, adalah sama. Pada hari kiamat kelak, kekayaan, jabatan, nasab, maupun garis keturunan bangsawan tidak akan memberikan manfaat sedikitpun, kecuali jika potensi-potensi tersebut digunakan untuk kebaikan selama di dunia.


Kekayaan akan menjadi bermanfaat di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala apabila digunakan untuk berinfak di jalan-Nya. Meskipun sedekah tersebut terlihat kecil, nilainya sangat berarti dalam menjaga diri dari siksa api neraka. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:


فَاتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ


“Lindungilah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan sedekah separuh kurma.” (HR. Bukhari)


Harta yang digunakan di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menjadi penolong. Sebaliknya, sebanyak apapun harta yang dimiliki, jika tidak digunakan untuk ketaatan, maka harta tersebut tidak akan mampu melindungi pemiliknya.


PELAJARAN DARI KISAH QARUN DAN KEADILAN ALLAH

Qarun merupakan contoh nyata bahwa kekayaan melimpah tidak menjamin keselamatan. Sejarah mencatat betapa luar biasa harta yang dimilikinya, hingga kunci-kunci gudang penyimpanannya tidak sanggup dipikul oleh sepuluh orang lelaki yang kuat karena saking banyaknya. Namun, seluruh emas dan perhiasan tersebut tidak menyelamatkan Qarun dari kehancuran karena ia tidak menggunakannya untuk kebaikan.


Seseorang tidak akan bisa menggunakan hartanya untuk menyuap demi mendapatkan keselamatan di akhirat kelak. Di dunia, mungkin terdapat praktik “main belakang” karena hakim yang tidak jujur, namun di hari kiamat, hakimnya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Keadilan tidak memerlukan proses viral untuk ditegakkan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Dzat yang paling adil. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَحْكَمِ الْحَاكِمِينَ


“Bukankah Allah hakim yang paling adil?” (QS. At-Tin[95]: 8)


Oleh karena itu, jangan merasa bangga dengan kekayaan, jabatan, kedudukan, atau nasab jika semua itu tidak dijadikan sarana untuk kebaikan. Kalimat dzikir i’tidal menegaskan prinsip ini secara mendalam:


وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ


“Dan tidak bermanfaat kekayaan bagi orang yang memilikinya dari azab-Mu.” (HR. Muslim)

Refrensi:

mengkajipahamiayat


Komentar